Karena pupuk urea memang dibutuhkan, kata dia, terpaksa dibeli juga meskipun harganya lebih tinggi dari pupuk urea.
“Jadi dengan berat hati saya menekan anggota saya untuk membeli itu, karena pupuk memang dibutuhkan,” katanya.
Dia mengaku tidak tahu terkait kebijakan tersebut dari mana, dia hanya tahu bahwa di RDKK kelompoknya mendapat jatah dua jenis pupuk tersebut.
“Kalau mau beli pupuk urea saja tidak boleh katanya, tapi saya tidak paham itu aturan dari mana. Memang di RDKK jatahnya pupuk urea dan phonska, tapi pupuk ponska itu tidak dibutuhkan, kenapa juga harus dibeli, kasian anggota saya,” ucapnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pertanian Bangkalan, Puguh Santoso tidak merespon saat dihubungi melalui saluran telepon. (Moh Iksan/Hasin).