BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ahmad Nawardi bicara soal kekayaan Potensi alam di Madura. Dalam pertemuan dengan sejumlah wartawan di Bangkalan, Nawardi Menyebut pengelolaan potensi alam tidak terakomodir dengan baik. Imbasnya, kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi.
Di Madura, terdapat beberapa potensi yang mendukung terhadap pemasukan Jawa Timur. Pulau Madura memiliki kekayaan alam yang berlimpah. Mulai dari garam, Migas, hingga tembakau. Tetapi, kata Nawardi, perusahaan yang menaunginya cenderung menutup-nutupi.
“Seharusnya, masyarakat madura tahu aktifitas eksplorasi alam. Hal itu berkaitan dengan hasil setiap produksi yang dihasilkan harus ada transparansi,” katanya, Senin(30/10).
Salah satu yang menjadi perhatian Nawardi adalah mengenai perusahaan migas di Madura khususnya di Bangkalan. Nawardi menekankan kepada perusahaan PHE-WMO untuk memperjelas hasil produksi migas di Kabupaten Bangkalan.
“Perusahaan itu juga mempunyai kewajiban CSR dan ini harus jelas alokasinya. Kalau kemudian tertutup ini sudah tidak sehat,” ungkapnya.
Selain itu, Nawardi juga membahas mengenai bagi hasil kepada pemerintah setempat. Amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang kepemerintahan daerah dampaknya cukup mencekik masyarakat. Terlebih soal besaran CSR yang dibagikan setiap tahun tidak diketahui.
“Amanat undang-undang tersebut mengalikan semua hasil potensi di daerah ke Provinsi. Sementara masyarakat setempat tidak memperoleh apa-apa,” ucapnya.
Sebagai solusi, Nawardi mendesak Pemprov Jatim membuat Peraturan Daerah yang lebih tegas mengenai persoalan itu. Tujuannya agar perusahaan yang beroperasi di daerah lebih memperhatikan kebutuhan lokal. Dia juga menyinggung ruang lingkup operasinya semestinya di letakkan di daerah tersebut.
“Harusnya kantornya ada disini. Seperti PHE WMO, perusahaannya ada di Bangkalan tapi kantornya ada di gresik. Ini kan aneh. Dampak positifnya ke masyarakat dan pemerintah setempat juga tidak jelas,” tudingnya.
Nawardi juga tidak akan tinggal diam dengan persoalan ini. Dia berjanji untuk membuat surat yang ditujukan kepada Kementerian Esdm.
“Kementerian ESdm harus tahu persoalan ini. Saya akan membuat surat untuk persoalan ini,” tandasnya. (Lim)