PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Bermacam cara dilakukan warga untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 (Corona Virus), hingga tukang Tagih hutang dan kreditpun tidak diijinkan masuk.
Hal itu terjadi di Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan. Warga di sana memajang benner dengan ukuran kurang lebih 1 meter persegi di salah satu gang di jalan Dirgahayu.
Berdasarkan pantau, benner tersebut bertuliskan “Kawasan Steril Corona, Tulang Tagih Kredit dan Tukang Tagih Hutang Dilarang Masuk, Kami ingin Hidup Sehat Badan dan Pikiran”, dimana dibawahnya bertuliskan “Tertanda Lurah Bugih”.
Lurah Bugih, Achmad Syaiful Azzam membenarkan dan mengatakan pemasangan benner itu berdasarkan kesepakatan bersama serta alasan yang pasti.
“Hasil koordinasi kami dengan RT karena warga tau dengan adanya wabah pandemi covid-19 ini kalau sesuai instruksi presiden yang nama tanggungan atau angsuran ditangguhkan dulu selama adanya wabah ini,” kata Lurah Bugih, saat dihubungi lewat WhatsApp, Selasa (14/2020).
“yang membuat resah lagi dep-colektor yang asal main rampas, seperti itu ceritanya, apalagi sdh kita dihimbau untuk dirumah saja,” dia menambahkan.
(Supyanto Efendi)