Sementara di jajaran pengarah terdapat Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Kapendam V/ Brawijaya Kolonel Arm Kusdi Yuli Suhandra dan Kasipenkum Kejati Jatim, Fathur Rohman, SH, MH.
Dalam.menjalankan fungsinya KKD mempunyai empat komisi. Komisi edukasi dan literasi di bawah koordinator Prof. Akhmad Muzakki, Grad. Dip. SEA, M. Phil., Ph.D., Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA), Komisi Data dan Verifikasi dikoordinatori Dr. Dra. Agnes Tuti Rumiati, M.Sc, Kepala Pusat Kajian Sustainable Development Goals ITS.
Komisi ketiga, Pertimbangan, menempatkan Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum, Dosen Fakultas Hukum Universitas Surabaya sebagai koordinator. Terakhir Komisi Sosialisasi dan Diseminasi di bawah koordinator Drs. Machmud Suhermono, M.I. Kom., M.IP., Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur. (Red)