Surabaya, Lingkarjatim.com,- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa membentuk Komite Komunikasi Digital (KKD) Provinsi Jatim. Dibentuknya komite tersebut guna memerangi berita hoaks, misinformasi dan ujaran kebencian, di tengah disrupsi informasi sekaligus memperkuat edukasi dan literasi. Gubernur Khofifah telah melantik beberapa orang yang dipercaya untuk menjalankan tugas tersebut, di Gedung Negara Grahadi, Kamis (30/6/2022) malam.
Mereka yang dilantik ialah Kadiskominfo Jatim Dr. Hudiyono, M.Si, sebagai Ketua Umum, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jatim, Dr. Arief Rahman, ST,. MM, sebagai Ketua Harian, Akademisi Unair Surabaya, Dr. Drs. Suko Widodo, M.Si, sebagai Wakil Ketua Harian, Dosen Komunikasi Ubhara Surabaya, Dr. Fitria Widiyani Roosinda, S.Sos., M.Si, sebagai Sekretaris dan Sekretaris AMSI Jatim, Dra. Saptini Darmaningrum sebagai Wakil Sekretaris.
Ketua Umum KKD Provinsi Jatim, Hudiyono menyampaikan, perkembangan teknologi yang pesat membuat masyarakat mudah mendapatkan informasi yang bisa mempengaruhi perilaku individu maupun sosial.
“Diseminasi informasi melalui media berbasis internet dan media sosial yang sangat cepat dan masif membawa dampak negatif. Contohnya, banjir misinformasi dan disinformasi, kabar bohong atau hoaks serta ujaran kebencian. Adanya komite ini untuk memerangi hal tersebut,” katanya usai pelantikan.
Sementara Ketua Harian KKD, Arief Rahman menambahkan, nantinya komite ini akan memberikan edukasi kepada masyarakat melalui literasi digital. Edukasi tersebut merupakan langkah strategis supaya masyarakat tidak mudah terkecoh dengan informasi yang tidak valid.
“Efek negatif tersebut perlu diantisipasi dengan upaya-upaya klarifikasi, verifikasi fakta dan mendistribusikan hasilnya secara masif kepada publik, sekaligus memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat melalui komite ini,” tambah Arief Rahman
Sebagai informasi, pembina komite dipimpin langsung oleh Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, Pangdam V/Brawijaya, Pangkoarmada II serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim.