Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 19 Jul 2022 12:32 WIB ·

Per 1 Agustus 2022, BPJS PBID Sampang Bisa Langsung Digunakan


Per 1 Agustus 2022, BPJS PBID Sampang Bisa Langsung Digunakan Perbesar

Najih memastikan, pada 1 Agustus 2022 BPJS PBID sudah bisa diaplikasikan, dan diharapkan keputusan dari pihak BPJS, PBID boleh digunakan pada saat pasien itu masuk ke rumah sakit. Sesuai, komitmen bahwa akan menanggulangi masyarakat atau pasien miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Adapun komunikasi dengan pihak BPJS sudah dilakukan dan ada respon baik bahwa dari pendaftaran/pengajuan tidak harus menunggu 1 bulan. Saat ini masih proses, sebab ada beberapa persyaratan regulasi yang harus ditaati.

“Salah satu syarat yaitu Universal Health Coverag (UHC) harus 95 persen dari total penduduk. Sementara UHC kita masih 85 persen,” tutupnya. (Jamaluddin/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA