PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan akan segera memberikan Surat Keputusan (SK) terhadap penyuluh agama non ASN yang sudah dinyatakan lulus tahapan seleksi.
Dari ratusan peserta pendaftar sebagai calon penyuluh di Kabupaten Pamekasan yang lulus sebanyak 104 orang dan mereka akan segera menerima SK.
“Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur telah mengirim surat ke kami bahwa besok tanggal 11 Februari pemberian SK terhadap tenaga penyuluh agama yang lulus seleksi,” ucap Kepala Kemenag Pamekasan, Afandi, usai menyerahkan berkas hasil klarifikasi Kanwil ke DPRD Pamekasan melalui Komisi IV, pada Senin (10/2/2020).
Sebelumnya ada beberapa calon penyuluh agama non ASN mengeluh ke DPRD Pamekasan terkait ada dugaan kecurangan dalam tahapan seleksi hingga dugaan tersebut dilaporkan pada Kanwil Kemenag Jatim dan ahirnya dilakukan audit ke kantor Kemenag Pamekasan.
“Benar bahwa memang pihak Kanwil melakukan audit mengenai proses rekrutmen calon penyuluh agama di Pamekasan pada tanggal 23 Januari 2019 kemarin dan hasil dari audit tersebut Kanwil tidak menemukan kejanggalan apapun,” paparnya
Afandi menjelaskan bahwa apabila dikemudian hari terbukti ada bukti kecurangan dari proses rekrutmen calon penyuluh agama, maka Kemenag Pamekasan akan melakukan peninjauan kembali.
“Kanwil Jatim sampai saat ini terus mencari bukti dugaan tersebut, tapi selain itu Kanwil akan memberikan pengumuman sekaligus pemberian SK pada tanggal 11/2/2020 besok,” kata Afandi.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Muhammad Sahur menyayangkan orang yang selama ini mengadu pada dirinya tidak bisa hadir ketika sudah difasilitasi untuk berdiskusi bersama Kemenag.
“Hari ini ada pihak Kemenag datang ke DPRD dan sebelumnya kami sudah mengundang pihak yang sempat mengeluh ke kami namun sayang tidak datang, sehingga ajang klarifikasi ini tidak sempurna karena tidak dihadiri oleh kedua belah pihak,” ucapnya.
Sahur menjelaskan bahwa dengan klarifikasi yang dipaparkan oleh Kemenag pada DPRD sudah bisa menjawab dugaan selama ini.
“Sehingga sudah selesai bagi kami ketika dibuktikan hasil klarifikasi dari Kanwil yang diserahkan terhadap kami, namun apabila dikemudian hari ada temuan serta bukti terkait dugaan selama ini maka Kemenag berjanji dan siap untuk melakukan peninjauan kembali,” kata Muhammad Sahur. (Supyanto Efendi).