BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan beberapa waktu yang lalu melakukan verifikasi dan validasi (verval) data Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) untuk memastikan jumlah penerima aktif dan sesuai.
Namun hingga saat ini, verval itu tak kunjung selesai. Padahal, survei yang dilakukan melalui bidan dan puskesmas di seluruh wilayah Bangkalan itu awalnya ditarget rampung pada akhir bulan Februari lalu.
Dinkes Bangkalan kembali menjanjikan hasil survey tersebut akan selesai dan dirilis pada awal bulan April mendatang. Akibatnya, pembayaran iuran hingga bulan Maret ini masih menggunakan data lama.
Kepala Dinkes Bangkalan, Sudyo mengatakan, premi yang dibayar hingga Maret sebanyak 105.596 jiwa. Data itu, kata dia, mengacu pada data lama, belum termasuk hasil survey di daerah-daerahyang dilakukan oleh bidan dan puskesmas-puskesmas.
“Data hasil potret itu masih belum diapa-apakan, karena masih menunggu perintah dari Bupati Bangkalan,” ujar dia, Jumat (20/03).
“Nanti kita akan membuat keputusan yang menyenangkan kepada semua pihak. Apakah ada penurunan jumlah penerima PBID atau tidak. Tunggu nanti,” tambah dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan Setidjabudhi menuturkan, saat ini data PBID itu akan terus diperbaiki setiap 3 bulan sekali.
Hal itu mempermudah Pemkab untuk melakukan penyesuaian data dengan anggaran yang dimilikinya. Sebab, sebelumnya data bisa diperbaiki atau diperbarui setiap 6 bulan sekali.
“Semoga ini bisa cepat, karena kita sudah berusaha keras untuk memperbarui data itu. Awal April kemungkinan baru selesai,” kata dia.
Budhi juga mengatakan, verval akan terus dilakukan untuk agar data antara yang di pusat dan di daerah bisa sesuai, selain sebagai bentuk penyesuaian dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ini juga sebagai bentuk penyesuaian dana di APBD kita. Jadi sebisa mungkin akan terus kita sesuaikan. Saat ini penerima itu masih kita kelompokkan, mana yang akan dibiayai oleh APBN dan APBD. Kalaupun ada yang tercecer nanti ada anggaran dari Biakesmaskin,” ucap dia.
Diketahui, anggaran yang dimiliki oleh Pemkab Bangkalan untuk membayar premi kenaikan BPJS bagi peserta PBID sebesar Rp31 miliar. Dana itu berasal dari Biakesmaskin. (Moh Iksan)