Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Bahtiar Pradinata bersama beberapa pengusaha rumah makan lainnya yang rumah makannya sempat dipasang banner dan diancam ditutup oleh pemkab Bangkalan karena tidak taat pajak akhirnya menemui Pj Bupati di Pendopo Agung Jum’at (20/10/23) kemaren.
Pada pertemuan tersebut PJ Bupati Bangkalan mengatakan bahwa mereka semua yang terdiri dari pemilik rumah makan Bebek Sinjay, Bebek Risky, Bebek Suramadu, Nya Lete’ dan Amboina mengaku sepakat untuk taat pajak.
“Terima kasih semua sepakat, kita salaman di tengah,” ucapnya seraya menempelkan semua telapak tangannya bersama-sama antara Pj Bupati dan para pengusaha yang hadir dengan meneriakkan “Bangkalan semakin Jaya”.
Namun Bahtiar menegaskan bahwa dirinya mengaku siap mendukung program pemerintah terkait pajak penambahan nilai (PPN) sebesar 10 %. Namun begitu dirinya meminta pemerintah juga melakukan sosialisasi kepada pelanggan ketika dipungut pajak.
“Kami pada prinsipnya, apa yang di amanah kan undang undang tidak mempermasalahkan, cuma pemerintah juga harus sadar bahwasanya peningkatan PAD kedepan itu tidak lepas dari peran serta dari pengusaha warung dan restoran di Bangkalan,” ucapnya.