Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 18 Mar 2022 15:34 WIB ·

Pengelolaan Sampah di TPA Buluh Akan Dipihakketigakan


Pengelolaan Sampah di TPA Buluh Akan Dipihakketigakan Perbesar

Selain itu, Anang juga mengatakan, kontrak kerjasama tersebut berdurasi selama lima tahun dengan sistem bagi hasil. Dengan dipihakketigakan, kata dia, bisa menghemat pengeluaran bahkan bisa menambah PAD.

“Kalau sekarang untuk biaya operasional saja bisa mencapai Rp 1,2 milyar, sedangkan kalau dipihakketigakan kita hanya membayar biaya operasi. Kita juga bisa mendapat uang sewa tempat dan bagi hasil dari pihak ketiga,” katanya.

Tak hanya itu, dengan dipihakketigakan itu juga akan membuka lapangan kerja baru, sebab para pekerja nanti akan melibatkan masyarakat sekitar.

“Jadi semua pekerjanya nanti adalah warga sekitar, kecuali tenaga ahli. Itu kan juga menjadi keuntungan bagi kita,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA