SAMPANG, Lingkarjatim.com – Ratusan pengikut Ali Murtadho atau Tajul Muluk yang diungsikan di Rusun Puspa Agro, Jemundo, Sidoarjo, dipastikan akan mengikuti pelaksanaan baiat untuk kembali ke ajaran ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja). Hal tersebut dilakukan pasca surat permohonan yang yang dikirim eks pimpinan Syiah tersebut pada September lalu.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Kemenag Sampang H. Pardi, ia mengatakan bahwa sudah melakukan rapat koordinasi bersama dengan tokoh ulama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang dan semua unsur yang terlibat dalam proses pembaiatan tersebut.
“Sesuai dengan hasil rapat disepakati proses baiat akan dilaksanakan 5 November bulan depan,” katanya kepada awak media, Rabu (28/10).
Ia juga mengatakan bahwa dalam pelaksanaan rapat koordinasi tersebut, membahas tentang persiapan hingga proses pelaksanaan baiat Tajul Muluk dan pengikutnya. Namun demikian, pihaknya mengaku hal tersebut belum dinilai cukup, kedepan pihaknya akan melakukan rapat lanjutan hingga pelaksanaan baiat selesai.
“Ini dilakukan untuk mematangkan proses baiat, memakin mendekati pelaksanaan persiapan harus dimaksimalkan, termasuk proses pengamanan,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa lokasi yang akan dijadikan tempat baiat juga sudah ditetapkan, meskipun sebelumnya terdapat dua opsi tempat pelaksanaan baiat. Yakni di Masjid Agung Sampang dan Masjid Al-akbar Surabaya.
“Namun, berdasarkan hasil kesepakatan bersama, maka lokasinya di Pendapo Trunojoyo Sampang,” jelasnya.
“Selain itu, pertimbangannya karena jumlah yang akan dibaiat tidak seidikit,” timpalnya.
Tak selesai disana, pihaknya menjelaskan bahwa proses baiat dari ajaran Syiah ke Aswaja tersebut dilakukan satu persatu. Artinya, Tajul Muluk dan pengikutnya akan mebacakan ikrar sendiri-sendiri tanpa dipimpin.
“Proses baiat akan dimulai dari pengikut dan diakhiri Tajul Muluk,” imbuhnya.
Dilanjutkannya, dalam proses baiat harus dihadapan minimal dua saksi, namun hingga saat ini belum ada yang ditunjuk untuk menjadi saksi proses baiat tersebut. Pihaknya memastikan bahwa saksi tersebut terdiri dari unsur pemerintah dan tokoh ulama.
“Jadi, mereka sendiri yang mengangkat sumpah. Kita hanya menyaksikan,” tegasnya. (Abdul Wahed)