BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pengadaan alat absen sidik jari (finger print) di kabupaten Bangkalan diduga dimonopoli oleh Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu kepala sekolah dasar (SD) di kabupaten Bangkalan yang enggan disebutkan identitasnya.
Dia mengatakan, pengadaan finger print itu diharuskan membeli di PT Geisha oleh pihak Disdik Bangkalan. Padahal, banyak pihak ketiga lain yang menyediakan barang yang sama.
Dia juga mengatakan, setiap sekolah diminta menyiapkan anggaran sebesar Rp2.770.000 untuk membeli alat tersebut yang diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Kami kan juga ingin punya kebebasan, karena harga alat tersebut bermacam-macam,” ujarnya kepada Lingkarjatim.com, Jumat (25/03/2022).
Dia berharap, praktek semacam itu tidak lagi ke depannya apalagi di bidang pendidikan, sehingga pendidikan di Bangkalan lebih maksimal.
“Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi ke depannya, karena ini bisa berpengaruh terhadap kualitas pendidikan, terutama bagi sekolah,” harapnya.