Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 20 Jul 2022 19:01 WIB ·

Pengadaan Chromebook untuk 125 SD, Disdik Habiskan Anggaran 15 M


Pengadaan Chromebook untuk 125 SD,  Disdik Habiskan Anggaran 15 M Perbesar

Bangkalan, Lingkarjatim.com- Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan melakukan pembelian Chrombook sebesar 15 Miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022.

R Adi Purnomo selaku kepala seksi sarana prasarana, Disdik Bangkalan mengatakan bahwa pembelian alat teknologi Informasi dan Komunikasi tersebut merupakan pemenuhan kebutuhan lembaga pendidikan di era seperti saat ini dimana beberapa kelas sudah harus melakukan penilaian melalui pembelajaran secara online.

“Jadi pengadaan dalam bentuk Chrombook, jadi bukan laptop, Sekarang itu kelas 5 sudah ada penilaian siswa terkait kurikulum melalui online, jadi crombook ini yang di gunakan,” Ucapnya Rabu (20/7/22).

Dirinya juga menjelaskan bahwa terdapat sebanyak 125 sekolah yang masuk daftar penerima masing-masing mendapatkan sebanyak 15 unit crombook.

Terkait tidak semua lembaga mendapatkan, Adi menjelaskan bahwa hal tersebut bergantung pada masing-masing operator sekolah. Karena menurutnya tidak semua lembaga mau menerima pengadaan sarana TIK tersebut.

“Disini sebenarnya tergantung giatnya operator untuk meng-upload dapodik, kita dapat 125 sekolah” Jelasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA