BANGKALAN,Lingkarjatim.com- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap II di Kabupaten Bangkalan yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang hingga hari ini belum ada penetapan tanggal pelaksanaannya.
Hardiyansyah atau yang biasa di panggil radit selaku Kabid pemerintahan dan desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Bangkalan menjelaskan bahwa penetapan tanggal dan pelaksanaan Pilkades masih nunggu pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) selesai semua, karena menurutnya tahapan Pilkades berbeda dari sebelumnya sesuai dengan kesepakatan Tim Fasilitator Pemilihan Kepala Desa (TFPKD).
“Memang beda dari sebelumnya, berdasarkan kesepakatan TFPKD pelaksanaan Pilkades ini kolektif kolegial, jadi pembentukan P2KD tidak masuk dalam tahapan pelaksanaan Pilkades,” Jelasnya saat acara diskusi di sekretariat Aliansi Jurnalis Bangkalan (AJB), Rabu malam (21/9/22).
Radit sapaan akrabnya mengatakan bahwa pembentukan P2KD sampai saat ini masih 106 desa yang sudah membentuk, sementara pembentukan P2KD menargetkan hingga tanggal 1 Oktober 2022.
“Kalau pembentukan P2KD sudah selesai, nanti akan menentukan jadwal tahapan Pilkades Tahap Ke-2,” Ucapnya.