BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Penerima Bantuan Sosial (Bansos) untuk Yatim Piatu (Yapi) di Kabupaten Bangkalan mengeluhkan pelayanan Bank BNI setempat.
Hal itu lantaran penerima diminta untuk memfoto kopi sendiri form pembukaan rekening karena stok form di Bank telah habis.
Hal tersebut di sampaikan salah satu warga Bangkalan ke redaksi media Lingkarjatim.com Senin (10/01/23).
Menindaklanjuti hal tersebut, tim redaksi media Lingkar Jatim melakukan konfirmasi ke pihak Bank Jatim Unit Bangkalan.
Menanggapi hal itu, Kepala Bank BNI Bangkalan melalui Supervisor Customer Servis, Ariadi mengungkapkan, hal itu hanyalah kesalahpahaman saja. Menurutnya, pihaknya tidak pernah meminta nasabah untuk memfotocopy formulir apapun.
Dia mengaku, pihaknya hanya memberitahu dan menyarankan bahwa kalau nasabah mau memfotocopy sendiri formulir itu diperbolehkan.
“Kami sudah menyediakan formulir itu, tapi karena kebetulan waktu itu nasabah khususnya penerima bantuan ini membludak, sehingga tidak cukup. Kami hanya mengatakan, kalau nasabah bersedia menunggu, kami fotocopykan, tapi kalau mau fotocopy sendiri juga diperbolehkan,” jelasnya.
Terlepas dari itu, dia mengakui kejadian tersebut merupakan keterbatasannya. Dia mengatakan, di bagian pembukaan rekening tabungan hanya ada dua orang pegawai dan waktu pelayanan hanya sampai pukul 15 wib.
Sementara jumlah penerima bantuan Yapi di Kabupaten Bangkalan sebanyak 1.698 orang, sehingga petugas kewalahan.
“Kami kan tidak hanya melayani nasabah penerima bantuan saja, nasabah pada umumnya juga harus kami layani, sementara petugas kami terbatas,” katanya.
Meski begitu, dia mengatakan, pihaknya akan tetap memberikan pelayanan maksimal kepada setiap nasabah, karena itu merupakan kewajibannya.
“Kami akan tetap berupaya semaksimal mungkin melayani nasabah dengan keterbatasan yang ada,” ucapnya.
Sebagai informasi, pemerintah melalui kementerian sosial menyalurkan bantuan kepada anak yatim piatu . Bantuan itu berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu yang disalurkan melalui Bank BNI. (Moh Iksan/Hasin)