SAMPANG, Lingkarjatim.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sampang 2024.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat Bawaslu Sampang, Mat Sodik mengatakan, pendaftaran PTPS dibuka sejak 12-28 September 2024. Waktu pendaftaran akan diperpanjang apabila tidak memenuhi kebutuhan.
“Rekrutmen PTPS dilakukan secara terbuka, dan kebutuhannya sebanyak 1.344 orang, tersebar di 186 desa dan kelurahan. Jika tidak memenuhi pendaftaran diperpanjang,” tuturnya, Selasa (17/9/2024).
Menurutnya, perpanjangan pendaftaran di mulai 1-10 Oktober 2024. Pada tanggal 11 Oktober 2024 baru pengumuman kelulusan administrasi pendaftar. Pengumuman kelulusan administrasi diumumkan kepada masyarakat. Tanggapan dan masukan dimulai pada tanggal 12 – 2 November 2024.
Setelah itu masuk tahapan tes wawancara dimulai sejak tanggal 12 – 22 Oktober. Dan penetapan calon terpilih Pengawas TPS diumumkan tanggal 23 – 25 Oktober 2024. Bagi PTPS terpilih akan dilantik pada 3 – 4 November 2024.
“Rekrutmen dilakukan di Panwaslu Kecamatan. Untuk informasi pendaftaran dan persyaratan bisa di cek di media sosial Bawaslu Kabupaten dan media sosial masing-masing Panwascam,” imbuhnya.
“Rekrutmen di Panwascam. Bawaslu Kabupaten sifatnya mengecek ke lapangan, memastikan apakah sesuai dengan aturan atau tidak,” timpalnya.
Adapun gaji atau honor PTPS Pilkada 2024 sebesar Rp 800.000. Gaji lebih rendah dari Pemilihan Umum (Pemilu) kemarin. Selain itu honor diberikan setelah tugas PTPS selesai.
“Masa kerja PTPS itu hanya satu kali gaji,” pungkasnya. (Jamaluddin/Hasin)