Dijelaskannya, dalam proses pemulangan warga Sampang tersebut pihaknya tengah memproses ketersediaan sarana dan prasarana selama berada di kampung halamannya termasuk ketersediaan tempat tinggal atau rumah layak huni.
“Ketersediaan sarana dan prasarana ini menjadi prioritas kami dalam proses rekonsiliasi dan komunikasi dengan pemerintah provinsi nantinya,” tegasnya.
“Termasuk nasib warga kita setelah dilakukan penjemputan, mulai dari kebutuhan sehari-hari hingga ketersediaan lapangan pekerjaan,” tukasnya.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) Kabupaten Sampang, Faisol Ramdhoni menyampaikan, alasan mantan pengikut aliran Tajul Muluk tersebut batal pulang kampung karena banyak kendala.
“Pemulangan itu butuh penyiapan seperti pembangunan rumah, pekerjaan, pendidikan untuk anak-anak hingga kondusifitas sosial politik di desa,” katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pemulangan mantan pengikut Tajul Muluk itu butuh kajian mendalam dan perencanaan yang matang. Sebab hal ini juga berkaitan dengan kesiapan anggaran, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. (Abdul Wahed)