SURABAYA, Lingkarjatim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk dua minggu ke depan, 26 Januari sampai 8 Februari 2021. Untuk PPKM jilid dua ini, akan diterapkan di 17 kabupaten/kota di Jatim.
“Mudah mudahan semua tetap semangat sehat, bisa memaksimalkan ikhtiar kita untuk bisa meningkatkan efektifitas PPKM,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, saat rapat evaluasi PPKM virtual, Selasa (26/1/2021).
PPKM jilid dua di Jatim bertambah dua menjadi 17 daerah dari sebelumnya yang hanya diterapkan di 15 daerah di Jatim. Dua daerah tambahan itu adalah Kabupaten Tuban, dan Kabupaten Pamekasan, Madura.
Sementara 15 daerah lainnya adalah, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Malang, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Magetan, Ponorogo, Trenggalek, dan Tulungagung.
Khofifah mengatakan, PPKM merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Tujuannya untuk memutus mata rantai penularan dan turunnya angka kasus covid-19 di Jatim.
Menurutnya, seluruh elemen, dari tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan relawan sudah bekerja luar biasa dalam hal itu. Hasilnya, kata Khofifah, turun peringkat menjadi posisi keempat dalam hal angka kasus covid-19, dari sebelumnya yang berada di bawah DKI Jakarta sebagai provinsi tertinggi kasus covid-19 se- Indonesia. “PR ke depan ialah menekan angka kematian karena covid-19 yang trennya masih tinggi,” ujarnya.
Mengacu pada data Kepolisian Daerah Jawa Timur hasil operasi yustisi dari 11 sampai 24 Januari 2021, tingkat kepatuhan masyarakat pada protokol Kesehatan masih kurang selama dua pekan PPKM jilid pertama. Buktinya, lebih dari 1,9 juta orang terjaring hasil dari razia di beberapa tempat kerumunan di 15 kabupaten/kota. Dari jumlah itu, 1,2 juta di antaranya dijatuhi sanksi beragam. (Amal Insani)