SURABAYA, Lingkarjatim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memberikan bantuan Rp1 miliar untuk dana operasional Palang Merah Indonesia (PMI) Jatim. Dana itu diharapkan bisa membantu PMI menyiapkan ambulan khusus pasien terjangkit virus korona (covid-19).
“Dana ini semoga membantu PMI menyiapkan beberapa perlengkapan, untuk mencegah penyebaran covid-19, khususnya dalam penyiapan mobil ambulan untuk pasien positif dan yang meninggal dunia,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Surabaya, Minggu (5/4/2020).
Menurut Khofifah, penyediaan mobil ambulan untuk pasien korona sangat mendesak, mengingat kejadian belum lama ini, ada rumah sakit (RS) di Surabaya tidak memperbolehkan ambulannya dipakai, untuk mengantar pasien korona yang meninggal.
“Waktu itu pasien yang dinyatakan positif Covid -19 di salah satu rumah sakit Surabaya, tidak ada yang mengantar karena pihak rumah sakit tidak memperbolehkan ambulannya dipakai, akhirnya RSUD Dr Soetomo yang mengambil jenazah,” kata Khofifah.
Agar kejadian itu tak terulang, Khofifah menyebut saat ini ada dua standby di Gedung Negara Grahadi. Mobil ambulan ini disiapkan untuk melayani pasien covid-19, baik yang butuh rujukan, atau yang meninggal di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
“Tapi RSUD Dr Soetomo juga siap kalau memang ada pasien bersamaan yang harus diantar,” ujarnya.
Ketua PMI Jatim, Imam Utomo, menyampaikan terimakasih kepada Pemprov yang memberikan dana untuk membantu operasional PMI. Utomo mengaku siap mendukung Gugus Tugas Penanggulangan Bencana non Alam dan Percepatan Penanggulangan Korona (covid-19) Jatim
“Kami akan memodifikasi beberapa mobil ambulan, karena sesuai standar mobil untuk pasien biasa dengan pasien penyakit menular seperti covid-19 berbeda,” katanya.
Selain itu, petugas pengantar juga harus dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) agar tidak tertular. “Pengemudi dan penumpang/pasien harus ada pembatas tidak jadi satu untuk menghindari kontak langsung,” pungkasnya. (Amal Insani)