SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mewujudkan program gerakan zero waste (kantong plastik) di pasar. Saat ini, Pemkot tengah menyelesaikan peraturan wali kota (Perwali) untuk merealisasikan program tersebut.
“Perwali pembatasan kantong plastik nanti akan berlaku secepatnya. Tahun 2022 ini harus terbit,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, di Surabaya, Rabu, 16 Maret 2022.
Hebi menyebut Perwali tentang pembatasan penggunaan kantong plastik itu ditarget rampung pada Februari 2022. Namun, karena di dalam draft Perwali masih ada sejumlah poin yang perlu diperbaiki, sehingga saat ini masih berada di Bagian Hukum dan Kerjasama.
“Karena masih ada satu atau dua yang perlu diperbaiki, sebelum ditandatangani oleh Wali Kota Surabaya,” ujarnya.
Menurut Hebi, sampah kantong plastik telah menjadi salah satu permasalahan lingkungan. Makanya, Perwali tersebut dinilainya perlu diterapkan untuk menekan penggunaan kantong plastik sekali pakai di masyarakat.
“Makanya (peraturan) ini akan sangat membantu kalau misalnya diterapkan. Beberapa daerah sudah melakukan,” Katanya.