Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 17 Feb 2022 12:59 WIB ·

Pemkot Surabaya Beri Beasiswa untuk 824 Siswa Penghafal Kitab Suci


Pemkot Surabaya Beri Beasiswa untuk 824 Siswa Penghafal Kitab Suci Perbesar

Wawali Armuji menjelaskan, dari 824 siswa siswi yang menerima beasiswa tersebut ada 615 penghafal kitab suci agama Islam dan 209 lainnya penghafal kitab suci agama Kristen, Katolik, Hindu serta Buddha. Setiap bulannya, para siswa siswi itu menerima beasiswa senilai Rp 200 ribu untuk jenjang SD dan Rp 300 ribu untuk jenjang SMP.

“Komitmen kami jelas, bahwa tidak ada yang terabaikan di Kota Surabaya, kami mengapresiasi penghafal kitab suci. Semoga, tahun depan kuotanya bisa bertambah, agar anak-anak di Surabaya lebih giat lagi mendalami ilmu agama,” jelas Wawali Armuji.

Wawali Armuji menambahkan, dalam proses seleksi Penghafal Kitab Suci ini Dispendik Surabaya mendatangkan berbagai pihak. Bagi pelajar yang beragama Hindu, Dispendik bekerjasama dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Surabaya. Sedangkan pelajar yang menganut agama Kristen, Dispendik Surabaya bekerjasama dengan Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Surabaya dan juga kantor Kementerian Agama Kota Surabaya dan masih banyak lainnya.

“Sehingga yang menyeleksi anak-anak ini adalah orang yang ahli dibidang agamanya masing-masing,” pungkasnya. (Amal/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA