Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 23 Dec 2022 19:42 WIB ·

Pemkot Keluarkan Surat Edaran Aturan Nataru di Surabaya


Pemkot Keluarkan Surat Edaran Aturan Nataru di Surabaya Perbesar

SURABAYA – Lingkarjatim.com,-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Pengawasan dan Pengamanan Internal tempat Ibadah menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Ada empat poin penting dalam SE tersebut.

“Di antaranya menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban di Surabaya. Kemudian imbauan kepada seluruh pengurus tempat ibadah agar mengoptimalkan petugas keamanan, untuk meningkatkan pengawasan tempat ibadah dan melakukan kewaspadaan dini pada lingkungan sekitar,” kata Eri, di Surabaya, Jumat, 23 Desember 2022.

Poin kedua, Eri mengimbau kepada seluruh pengurus gereja, untuk melakukan pengamanan ketat dengan skrining terhadap tamu, menggunakan metal detektor. Agar lebih aman, Eri meminta kepada seluruh pengurus gereja untuk membuat pendaftaran digital untuk jemaat yang akan mengikuti ibadah.

Menurutnya, pendaftaran digital itu untuk memudahkan kontrol terhadap jumlah dan data masing-masing jemaat. “Selain itu, para pengurus gereja diharapkan untuk memasang barier, dengan jarak yang cukup aman dari pintu masuk tempat ibadah,” katanya.

SE tersebut bukan hanya ditujukan kepada pengurus gereja saja, juga kepada organisasi kepemudaan dari masing-masing agama, untuk membantu pengamanan jelang pelaksanaan ibadah natal. Tak hanya itu, pengurus gereja dan organisasi kepemudaaan juga diminta untuk selalu berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) secara intensif.

“Bila ada gangguan ketentraman, ketertiban dan keamanan tempat ibadah, segera lapor kepada camat, lurah, dan forkopimcam setempat, atau bisa juga menghubungi Call Center (CC) 112,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, mengaku telah melakukan koordinasi dengan TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kecamatan, Kelurahan, dan seluruh elemen masyarakat. Untuk turut serta dalam pengamanan ibadah malam natal mendatang.

“Pada tanggal 24 Desember 2022, pemkot akan menggelar apel persiapan pengamanan natal. Setelah itu, dilanjutkan dengan kunjungan ke beberapa lokasi gereja,” ujarnya.

Pada malam natal nanti, kata Maria, seluruh tempat hiburan yang ada di Kota Pahlawan diminta untuk tutup sementara. Tujuannya adalah untuk menghormati umat kristiani yang akan melaksanakan peribadatan di malam natal. “Kami minta untuk tutup mulai pukul 18.00 – 00.00 WIB,” katanya. (Amal/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA