SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan, pasca penangkapan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan pejabat lainnya oleh penyidik KPK, Rabu malam (08/01/2020) lalu.
Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifuddin Sidoarjo didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Ahmad Zaini memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo berjalan normal.
“Kepada masyarakat Sidoarjo, roda pemerintahan tetap berjalan. Pemerintah tetap akan memberikan jaminan perlindungan pelayanan dan tidak akan terganggu, dan masyarakat tetap tenang,” kata Cak Nur sapaan akrab Wakil Bupati Sidoarjo, saat jumpa pers di kantor Pemkab, Kamis (09/01/2020).
Memang, kata Cak Nur, pemerintah daerah sebelumnya belum bisa memberikan keterangan sebelum ada kepastian dari KPK. Dan pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan instansi organisai perangkat daerah (OPD) dan hasilnya sepakat pelayanan publik tetap berjalan.
“Termasuk semua program yang sudah direncanakan tetap berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Saat ditanya apakah pemkab akan memberikan pendampingan hukum.? Terhadap Bupati Saiful Ilah dan sejumlah pejabat yang terjerat kasus hukum. Ia belum memberikan keterangan secara pasti, namu selama tidak bertentangan dengan hukum maka perlu dilakukan pendampingan.
“Senyampang secara aturan ada dan tidak melawan hukum. Maka tentu ada dan kita rapat koordinasi dulu. Tentu kita lihat dari sisi hukum dulu karena ini OTT,” tukasnya.
Perlu diketahui, para tersangka itu, Bupati Sidoarjo Saiful llah yang diduga menerima uang suap senilai Rp 550 juta dari dua kontraktor rekanan Pemkab yang juga berstatus tersangka, Ibnu Ghofur dan Totok Sumedi.
Sementara tersangka lainnya, Sunarti Setyaningsih selaku Kepala Dinas PU dan BMSDA sebesar Rp200 juta pada 3 Januari 2020, Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum BMSDA, Judi Tetrahastoto diduga menerima Rp 240 juta dan Sanadjihitu Sangadji, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan diduga menerima Rp300 juta pada akhir September 2019. (Imam Hambali)