SAMPANG, Lingkarjatim.com – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang, Jawa Timur menyalurkan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) jenis Handtraktor kepada puluhan kelompok tani (Poktan) di Kota Bahari.
Bantuan Alsintan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023. Dari total pagu anggaran sekitar Rp1,4 miliar dapat membelanjakan 49 unit handtraktor.
“Dari jumlah pagu anggaran bantuan ada 49 unit alsintan yang kami beli, saat ini semuanya sudah diserahkan ke penerima, yakni Poktan,” ujar kepala Disperta KP Sampang, Suyono, Jum’at (15/12/2023).
Kemudian Suyono menyampaikan, sebelum alsintan tersebut diserahkan ke poktan, dirinya memberikan pencerahan terlebih dahulu kepada ketua Poktan yang mewakali semua anggotanya, guna untuk memberi pemahaman agar bantuan itu dapat dimanfaatkan dan dikelola dengan baik.
“Dan juga agar alsintan yang sudah diserahkan ke penerima itu dimanfaatkan dengan baik untuk menunjang pertanian di Sampang. Jadi, alat itu harus kelola secara bersama oleh kelompok,” imbuhnya.
Selain itu ia menegaskan, bahwa bantuan tidak boleh dipindah tangankan, artinya dijual ke pihak lain. Jika bantuan tersebut dijual maka yang bersangkutan akan berurusan dengan aparat penegak hukum (APH). Apabila hal itu terjadi, Disperta KP Sampang akan mendukung APH untuk diusut.
“Alat bantuan itu harus dirawat, dan tidak boleh dijual, karena akan berhadapat dengan APH,” tambahnya.