SAMPANG, Lingkarjatim.com – Dalam waktu dekat, keberadaan Oganisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan birokrasi Kabupaten Sampang bakal bertambah.
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Imam Sanusi mengatakan penambahan OPD baru itu berdasarkan amanat dari Permendagri nomor 16 tahun 2020.
Menurutnya, sebagai cara untuk menindaklanjuti, Pemkab Sampang akan menambah dua OPD baru. Adapun OPD yang dimaksud sebenarnya sudah ada dari sebelumnya tetapi masih bergantung pada OPD lain. Seperti pemadam kebakaran bergantung pada Satpol PP, dan Tenaga Kerja bergantung pada DPMPTSP.
“Dua OPD yang bergabung dengan OPD lain harus dipisah, dan ini sesuai dengan amanat Permendagri. Jadi, untuk Naker dan Damkar ini nanti berdiri sendiri,” tuturnya, Selasa (22/2/2022).
Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam proses penambahan OPD tersebut masih akan melakukan pembahasan dengan Biro Hukum dan Biro Organisasi.