SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang berencana akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Desa Tanggap Covid-19, hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.
Abd. Malik Amrullah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, mengatakan bahwa surat edaran tersebut jadi acuan dalam pelaksanaan Desa Tanggap Covid-19 dan pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dengan menggunakan dana desa disetiap desa masing-masing.
“Pembentukan desa tanggap Covid-19 itu sebagai upaya untuk pencegahan dan penanganan terhadap virus corona yang wabahnya perlahan-lahan mulai merambah hingga ke desa,” katanya. Sabtu (28/03).
Ia juga mengatakan bahwa dalam Desa Tanggap Covid-19 tersebut yang pertama membentuk relawan desa untuk covid-19, yang kedua melakukan pencegahan setelah mengenali gejalanya, yang ketiga menangani ketika ditemukan kasus dan yang ke keempat mengantisipasi secara terus menerus dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah.
“Jadi semua lini mulai dari tingkat desa hingga kabupaten bersinergi untuk membantu penanggulangan bencana virus ini,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol menyambut baik surat edaran tersebut, namun demikian, pihaknya meminta tim relawan yang bertugas harus memahami gejala covid-19 sebelum melakukan sosialisasi atau melakukan pencegahan dan penanganannya, salah satunya makukan sosialisasi dengan berbagai cara yang tidak menciptakan kerumunan.
“Kami harap semua elemen masyarakat dan pihak-pihak terkait bisa bekerja aktif untuk memutus mata rantai sebaran virus corona ini,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa langkah pencegahan yang paling penting yakni mobilisasi warga desa. Oleh karena itu, untuk mobilisasi ini harus diberi pemahaman didesa untuk tidak keluar atau masuk ke desanya jika tidak terpaksa.
“Jadi, untuk masalah mobilisasi warga desa ini harus dipantau dengan baik agar desa itu tertangani dengan baik, seperti hadirnya orang dari luar yang patut diwaspadai dengan baik,” tambahnya.
Terpisah, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sampang Ahmad Mohtadin mengatakan, pemerintah telah menginstruksikan agar segera membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) perubahan, untuk menganggarkan tindakan penanganan Covid-19. Tak hanya itu, pihaknya mengaku telah menyediakan anggaran rata-rata Rp 15 juta.
“Untuk Juknisnya kami masih belum tahu persis, cuma kami masih mengambil rata-rata antara Rp 15 juta sampai Rp 25 juta, dalam minggu ini kami masih akan melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah,” katanya.
Lebih jauh ia menjelaskan, pembentukan Satgas desa telah disiapkan oleh desa meskipun tanpa ada instruksi. Termasuk untuk yang datang dari luar negeri maupun dari luar daerah. Langkah tersebut untuk memberi pemahaman kepada seluruh masyarakat terkait dengan virus corona
“Kemudian dengan cara melalukan deteksi dini dengan cara mengidentifikasi warga atau masyarakat yang baru datang dari luar negeri atau luar daerah melalui petugas kesehatan yang ada, dengan memberi sosialisasi untuk hidup sehat,” tambahnya.
Sekedar informasi, dalam struktur pembentukan relawan gugus tugas Covid-19 tersebut, Kepala Desa menjadi ketua dan wakilnya adalah Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) serta anggotanya terdiri dari seluruh perangkat anggota BPD, Ketua RT, RW, Pendamping Lokal Desa dan berbagai pendamping yang ada didesa baik dari Kemensos, BKKBN maupun pendamping lainnya.
Sedangkan sebagai mitra dari Relawan tersebut terdiri dari Bhabinkamtibnas, Babinsa dan level lainnya yang berasal dari instansi vertikal. (Abdul Wahed)