Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 1 Jun 2022 12:00 WIB ·

Pemkab Sampang Belum Sosialisasikan Perubahan PP IMB


Pemkab Sampang Belum Sosialisasikan Perubahan PP IMB Perbesar

Ruang pelayanan di DPMPTS-Naker Sampang di Jl KH. Wachid Hasyim (Foto : Jamaluddin)

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP – Naker) setempat belum sosialisakan peralihan atau perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dikarenakan anggarannya terbatas.

Saat dikonfirmasi, Kabid Pelayanan Perizinan DPMPTSP – Naker Sampang Sudarmaji mengatakan, pemerintah pusat sudah merubah status Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan menggantinya dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), istilah itu digunakan untuk dapat membangun bangunan baru atau mengubah fungsi dan teknis bangunan.

Menurutnya, perubahan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Peraturan tersebut merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Dalam aturan yang sudah diterbitkan itu disebutkan, pemerintah menghapus status izin mendirikan bangunan (IMB) dan menggantinya dengan persetujuan bangunan gedung (PBG),” tuturnya, Rabu (1/6/2022).

Dijelaskan, perbedaan IMB dan PBG. IMB merupakan izin yang harus diperoleh pemilik sebelum atau saat mendirikan bangunan, dan teknis bangunan harus dilampirkan saat mengajukan permohonan izin.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA