Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 25 Aug 2021 14:22 WIB ·

Pemkab Sampang Ancam Bongkar Bangunan Apotek Diatas Trotoar


Pemkab Sampang Ancam Bongkar Bangunan Apotek Diatas Trotoar Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat ancam bongkar bangunan apotek di Jalan Pahlawan, Kelurahan Dalpenang. Hal tersebut dilakukan lantaran berdiri di atas lahan fasilitas umum (Fasum) dan diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Kepala Satpol PP Sampang, Suryanto mengatakan, pembangunan itu saat ini dilakukan penyegelan karena, pemilik tidak mentaati aturan, bahkan tidak punya izin pendirian. Sebelum dilakukan penyegelan, beberapa OPD termasuk instansinya sudah memberikan teguran, tetapi yang bersangkutan mangkal. Dari beberapa upaya yang dilakukan dan tidak membuahkan hasil apapun. Akhirnya tindakan tegas dengan cara menyegel bangunan dilakukan.

Diakuinya, sebelum melakukan penyegelan dirinya sudah koordinasi dengan dinas-dinas terkait, dan menyatakan bahwa bangunan melanggar aturan daerah, berdasarkan hasil koordinasi dengan DPRKP Sampang.

“Surat teguran sudah dilayangkan, tapi yang bersangkutan mangkal. Jadi, tetpaksa bangunan ini disegel sampai dalam waktu 14 hari,” timpalnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL