Namun yang jelas, 36 ekor hewan kurban yang terdiri dari satu ekor sapi limusin, 20 ekor sapi lokal, dan 15 ekor hewan kambing itu jauh dari kata cukup jika mengacu pada banyaknya pemohon dari kecamatan.
“Untuk penerimanya tergantung persetujuan dari Bapak Bupati, berkaca dari tahun kemarin pembagian merata di 14 kecamatan dan mayoritas di pesantren,” imbuhnya.
“Pendistribusian bantuan nanti akan dilakukan saat mendekati Hari Raya Idul Adha, apalgi saat ini virus penyakit mulut dan kaki (PMK) terus menyerang hewan di Sampang,” timpalnya.
Kendati demikian, ditanya terkait virus PMK yang terus menyabar saat ini?, Moh Tholkah mengatakan bahwa dalam pengadaan hewan kurban itu sudah koordinasi dengan pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pengan (Dispertan-KP) khususnya bidang Perternakan dan Kesehatan Hewan, guna untuk melakukan pengecekan kesehatan hewan apakah layak untuk dikurbankan.
“Jika nanti ada sapi tidak layak jadi kurban maka dikembalikan ke pihak yang melakukan pengadaan,” pungkasnya. (Jamaluddin/Hasin)