PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan meminta kepada semua Kepala Desa lingkungannya untuk mengelola badan usaha milik desa (BUMDes) secara profesional serta berbadan hukum.
Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin mengatakan, keberadaaan BUMDes tidak sekadar menjadi pelengkap administrasi desa yang tidak berdampak positif terhadap perkembangan ekonomi di wilayah tersebut. Makanya, perlu pengelolaan BUMDes yang serius guna menunjang pendapatan asli desa (PADes).
“Bumdes itu harus dikelola profesional, ini cikal bakal yang mengangkat ekonomi sebuah wilayah menjadi baik ketika urusan BUMDes profesional dan berbadan hukum,” ungkapnya.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur ini menambahkan, kepala desa harus bersinergi dengan badan permusyawaratan desa (BPD) dalam merumuskan program desa, pengambilan kebijakan tidak dilakukan sepihak, termasuk dalam membentuk BUMDes.
“BUMDes itu juga harus berbadan hukum biar bisa bekerja sama dengan yang lain, jadi banyak hal, kepala desa jangan merasa kuat sendiri, kerja sama dengan BPD, itu DPR-nya. Pak Kades harus minta arahan juga kira-kira program apa yang baik,” jelasnya.