BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan mengajukan anggaran normalisasi sungai tahun 2024 mendatang.
Tak tanggung-tanggung, anggaran yang diajukan sekitar Rp 43,5 miliar. Anggaran tersebut direncanakan akan digunakan untuk menormalisasi dua sungai di Bangkalan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) PUPR Bangkalan Novan Sambina. Menurutnya, kajian untuk pengajuan normalisasi dua titik sungai itu sudah selesai dan anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp 43,5 Miliar.
Dia juga mengatakan, dua titik sungai yang diajukan untuk dinormalisasi adalah sungai Blega dan Arosbaya, karena dua sungai tersebut menjadi langganan banjir.
“Yang sudah kami ajukan Rp 40 Miliar untuk Blega, dan Rp3,5 miliar untuk Arosbaya,” ujarnya, Selasa (17/01/2023).
Novan menjelaskan, selain normalisasi sungai, upaya lain untuk meminimalisir banjir seperti reboisasi dan konservasi juga butuh dilakukan di hulu sungai.
Dia mengaku, pihaknya juga mensosialisasikan agar dibangun embung atau waduk di Kecamatan Geger, Kokop dan Konang sebagai solusi jangka panjang.
“Sementara kami ajukan normalisasi meskipun sebenarnya reboisasi dan konservasi serta waduk dan embung bisa jadi solusi,” terangnya.
Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Bupati Bangkalan Mohni mrnyebut pengajuan normalisasi sungai Arosbaya dan Blega sudah diterima olehnya, selanjutnya akan diajukan ke Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS) Jawa Timur.
“Sudah saya terima pengajuannya dan sudah kita ajukan, tinggal menunggu jawaban saja,” katanya.
Mohni menyebutkan, kebutuhan normalisasi bukan hanya salah satu solusi. Sebab aliran sungai dari hulu ke hilir juga mengalami masalah.
“Normalisasi ini salah satu opsi yang kebutuhan dananya paling sedikit,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)