NASIONAL, Lingkarjatim.com – Pemerintah akhirnya secara resmi mengumumkan penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Sabtu (03/09/2022 siang.
Penaikan harga BBM tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta.
“Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian,” ujar Presiden Jokowi, seperti dikutip dari Kompas.com.
Mengenai kenaikan tarif BBM kemudian dijabarkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif. Dia mengatakan tarif baru tersebut berlaku mulai pukul 14.30 wib atau satu jam pasca diumumkan.
Adapun rincian harga terbaru BBM Bersubsidi sebagai berikut:
Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter
Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter
Sebelumnya, wacana kenaikan harga BBM bersubsidi mencuat dalam beberapa waktu terakhir seiring membengkaknya nilai subsidi energi yang mencapai Rp 502 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp 198 triliun, jika tidak ada kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar.