Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa program Jampersal yang merupakan program pemerintah pusat merupakan program yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sehingga jika memang pemerintah pusat berkeinginan untuk mengganti dengan program yang lain maka dirinya berharap segera ada kejelasan baik aturan maupun pedomannya agar upaya pemerintah untuk menekan angka kematian ibu dan anak bisa terlaksana dengan baik.
“Dua minggu yang lalu pemerintah pusat menginformasikan untuk menunggu regulasi. Jadi Jampersal untuk klaim persalinan dihapus dan rencana dialihkan lewat jalur BPJS, dan itu tidak hanya untuk pemilik BPJS saja,” imbuhnya.
Ditanya terkait besaran bantuan dana Jampersal? dokter Najih mengaku belum mengetahui secara pasti sebab dirinya masih baru menjabat. Hanya saja selain dana Jampersal dari pusat juga ada program lain, yakni Jamkesda yang anggarannya menggunakan APBD. (Jamaluddin/ Hasin)