Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 28 Jan 2022 12:43 WIB ·

Pemerintah Pusat Hapus Bantuan Jampersal, Ini Penjelasan Kadinkes Sampang


Pemerintah Pusat Hapus Bantuan Jampersal, Ini Penjelasan Kadinkes Sampang Perbesar

Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Kabupaten Sampang Abdullah Najih

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Bantuan dana Jaminan Persalinan (Jampersal) dari pemerintah pusat pada tahun 2022 dihapus.

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Kabupaten Sampang Abdullah Najih membenarkan bahwa Jampersal tahun 2022 ini dihapus oleh pemerintah pusat.

Namun dirinya mengaku tidak mengetahui secara detail alasan penghapusan program tersebut.

Dirinya hanya menjelaskan, bahwa pemerintah pusat berencana akan merealisasikan program lain yang dananya melekat di BPJS.

Untuk teknis dan mekanismenyapun menurutnya belum ada aturan yang jelas dan masih dalam tahap pembahasan oleh kemenkes.

“Tahun ini Jampersal dihapus oleh pemerintah pusat, dan rencana ada program lain yang dikelola BPJS. Penggunaannya bukan hanya untuk masyarakat yang memiliki kartu BPJS saja, tetapi program dan dananya yang melekat di BPJS. Jadi nanti klaimnya ke BPJS bukan ke Dinkes lagi tapi belum jelas juga,” tuturnya, Jum’at (28/1/2022).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA