SUMENEP, Lingkarjatim.com, Pemeran video bugil, warga Kecamatan Batuputih, Sumenep beberapa waktu lalu ditangkap Polisi. Pemeran video itu berinisial Z (31), warga Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih.
Dia ditangkap Resmob Polres Sumenep ditangkap dirumahnya, Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih. Saat ditangkap, dia mengakui merekam video itu menggunakan handphone genggamnya.
“Tersangka membuat video tersebut dengan tujuan untuk dibuat atau konsumsi sendiri, dan tersangka iseng ingin melihat bentuk tubuhnya sendiri dengan cara membuat video tersebut, namun video tersebut akhirnya beredar kemana mana,” kata AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep.
Dia yang mengaku, merekam dan memerankan video itu sendiri, akhirnya ditangkap dan dibawa ke Mapolres Sumenep untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Perempuan yang kesehariannya sebagai seorang ibu rumah tangga itu, diancam dengan pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. “Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Sumenep guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Widi.
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu video bugil seorang wanita menggemparkan warga Kecamatan Batuputih, Sumenep. Video itu tersebar di media sosial, tidak hanya dikalangan orang dewasa.
Video berdurasi video berdurasi 2 menit 40 detik itu tersebar luas melalui media sosial. Sehingga membuat masyarakat Kecamatan Batuputih resah atas video tersebut. Pasalnya, video itu juga tersebar di kalangan anak-anak. (Abdus Salam)