Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 26 Jul 2022 09:29 WIB ·

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi Sumenep


Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi Sumenep Perbesar

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur (Foto : Istimewa)

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Kepolisian Resor (Polres) Sumenep menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur. Pelaku adalah lelaki 46 tahun berinisial ZT warga Desa Jambu, Kecamatan Lenteng itu ditangkap hari Senin (25/7) kemarin.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, korban dari aksi bejat ZT adalah Bunga (nama samaran). Bunga, kata Widi merupakan anak di bawah umur yang masih berusia 11 tahun. Aksi pencabulan itu dilakukan di rumah ZT, Minggu (24/7).

“Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil mengamankan ZT (inisial) warga Dusun Tambak, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, karena telah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang anak gadis yang masih dibawah umur,” kata Widi, Selasa (26/7).

Kronologinya, hari itu korban sedang menyebrang di Jalan Raya Pakandangan Barat. Melihat korban, pelaku yang mengendarai mobil menghentikan kendaraannya. Setelah itu, korban langsung dimasukkan ke dalam mobil. “Pelaku dan terlapor tidak saling kenal,” kata Widi memastikan.

Saat di dalam mobil, pelaku memberi uang Rp 50 ribu kepada korban. Mantan Kapolsek Kota Sumenep itu mengatakan, ZT juga mengiming-imingi Bunga uang lebih besar jika mau melayani nafsu bejatnya.

“Sewaktu di dalam mobil, korban dikasih uang sebesar Rp 50 ribu, dan kalau mau (melayani nafsu pelaku, red) akan ditambah Rp 1 juta. Selanjutnya korban disetubuhi dirumahnya”, ungkap Widi.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA