SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Warga Desa Kebonagung, Kecamatan Sukodono berhasil menangkap seorang pelaku curanmor bernama Syaifuddin warga Desa Masangan Wetan. Namun, warga sangat menyesal kerena pelaku diduga dilepas usai diamankan oleh anggota Polsek Sukodono tanpa proses hukum.
Padahal pelaku telah terbukti mencuri motor Scoopy nopol W 5523 ZS. Milik korban Tohirin (40), warga Dusun Bogem RT 06, RW 02 Desa Kebonagung, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, yang saat itu di parkir di halaman rumah. Ia menceritakan awal mula kejadian pencurian motor miliknya itu. Sekitar pukul 18.00 wib, Senin kemarin (27/12/21), motor Scoopy nopol W 5523 ZS, miliknya terparkir di halaman rumahnya dengan kunci kontak masih menancap. Beberapa saat kemudian motor itu raib dari halaman rumah korban.
“Tidak ada yang tau siapa yang mengambil motor saya itu,” katanya, saat di wawancarai wartawan, Minggu (02/01/22).
Lanjut Tohirin mengatakan, setelah ditanyakan kepada beberapa orang dan hasilnya nihil. Korban pun berinisiatif memeriksa rekaman CCTV milik tetangga. Dalam rekaman CCTV itu, tampak ada seseorang dengan mengendarai motor Honda C70, mengenakan jas hujan warna biru mondar mandir.
“Tak lama kemudian, orang yang mengenakan jas hujan warna biru itu berjalan kaki dan selanjutnya menaiki motor saya yang hilang itu,” papar Tohirin.