SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur tahun ini berencana menaikan pajak air tanah. Rencana tersebut menuai respon negatif dari PDAM Trunojoyo Sampang.
“Tahun ini akan ada kenaikan pajak air tanah, rencana itu tentu memberatkan,” tutur Kabid Hubungan Langganan PDAM Trunojoyo Sampang, Moch Makruf, Senin (14/5/2024).
Menurutnya, kenaikan pajak air tanah di Kabupaten Sampang memberatkan, sebab untuk memenuhi kebutuhan pajak saja masih kesulitan. Apalagi tarif retribusi air kepelanggan tidak dinaikan.
“Kemarin Pak Direktur menyampaikan Pemkab akan ada kenaikan tarif pajak, bagi kami ini memberatkan,” tuturnya lagi.
Dirinya menjelaskan bahwa jika pajak air tanah ini dinaikan PDAM tidak mampu akan perubahan ini. Karena dalam pengelolaan perusahaan air itu banyak biaya, seperti biaya listrik dan lain-lainnya.
“Kami tidak mau, cuma PDAM bisa ditekan karena sama-sama pemerintahan, gampang kan,” tambahnya.
Menurutnya, kenaikan tarif pajak akan diterapkan Mei ini.
“Namun PDAM tidak mau. Maka dengan rencana itu PDAM dan pihak terkait harus bertemu, membahas bagaimana solusinya,” pungkasnya berharap ada solusi terbaik untuk hal tersebut.
Sebelumnya Kabid Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Moh Heldiyas Setya Risanto mengatakan, bahwa tarif pajak air tanah tetap 20 persen dari pendapatan. Artinya pajak air tanah tidak naik, hanya saja harga air perkubik yang naik, yang awalnya Rp 350 menjadi Rp 3000 perkubik.
“Pajak tetap 20 persen cuma dikalikan dari pendapatan air perkubik,” singkatnya. (Jamaluddin/Hasin)