SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sampang merespon imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim soal larangan pejabat mengucapkan salam seluruh agama saat sambutan di acara resmi, PCNU Sampang menilai bahwa berdasarkan hasil dari bahtsul masail Pengurus Wilayah NU Jawa Timur tidak melarang pejabat muslim untuk mengucapkan salam lintas agama.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris PCNU Sampang Mahrus Zamroni, ia mengatakan bahwa pejabat adalah seseorang yang membawahi bukan hanya umat muslim, akan tetapi juga menaungi umat lintas agama. Menurutnya dalam kondisi tertentu untuk kemasalahatan bersama diperbolehkan demi merangkai persatuan bangsa.
“Pejabat itu adalah seseorang yang membawahi bukan hanya umat muslim tetapi juga mebawahi umat lintas agama, kami dari PCNU tetap mengikuti dari hasil bathsul masail pengurus wilayah NU Jawa Timur terkait salam yang diucapkan pejabat itu,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa dalam hal pejabat muslim tetap dianjurkan mengucapkan kalimat salam dengan kalimat Assalamualaikum, atau diikuti dengan salam nasional, selamat pagi salam sejahtera untuk kita semua dan semisalnya.
“Salam semua agama diperbolehkan dalam kondisi tertentu demi menjaga kemaslahatan umat untuk merangkul persatuan dan menghindari perpecahan,” tambahnya.
“Kami tetap dianjurkan memakai assalamulaikum, tetapi karena dilihat demi menjaga persatuan bangsa sebagi pejabat publik yang menaugi semua agama diperbolehkan,” tegasnya.
Sebelumnya, MUI Jawa timur mengimbau umat Islam dan para pemangku kebijakan atau pejabat untuk menghindari pengucapan salam dari agama lain saat membuka acara resmi.
Imbauan tersebut termaktub dalam surat edaran bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang ditandatangani oleh Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin. Dalam surat itu, MUI Jatim menyatakan bahwa mengucapkan salam semua agama merupakan sesuatu yang bidah, mengandung nilai syuhbat, dan patut dihindari oleh umat Islam. (Abdul Wahed)