SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemilihan Penggantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) di Desa Bencelok, Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang rencananya akan dilaksanakan pada 30 Mei 2022. Saat ini masih proses tahapan verifikasi persyaratan pendaftar bakal calon PAW Kades.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa DPMD Sampang Irham Nurdayanto melalui stafnya Bustami menyampaikan, pendaftar bakal calon PAW Kades Bencelok ada 7 orang, saat ini proses verifikasi berkas persyaratan.
Menurutnya, selain verifikasi berkas bakal calon, masih ada beberapa tahapan yang harus di lalui seperti tes wawancara dan tes narkoba. Tahapan tersebut tentu sesuai dengan Perbub nomor 27 tahun 2021, ditetapkan 7 juni 2021 tentang penetapan Pencalonan, pemilihan, pengangkatan, dan pelantikan.
“Ada 7 orang yang mendaftar bakal calon PAW Kades Bencelok, saat ini proses verifikasj berkas, dan tahapan-tahapan lainnya,” tuturnya, Kamis (19/5/2022).