Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 20 Jun 2018 16:29 WIB ·

Pastikan Kesiapan Pengawasan, Panwaslu Situbondo Gelar Raker Hingga Malam Hari


KHiDMAT: Sebelum rakaernis di mulai, para peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Perbesar

KHiDMAT: Sebelum rakaernis di mulai, para peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya.

KHiDMAT: Sebelum rakaernis di mulai, para peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya.

SITUBONDO, Lingkarjatim.com– Tujuh hari jelang pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur tahun 2018 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Situbondo melakukan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Panwascam.

Rakernis dilaksanakan di aula lantai 2 pemkab Situbondo. Selain diikuti oleh seluruh Komisioner Panwaslu, Kesekretariatan dan staf Panwaslu Situbondo, juga diikuti oleh tiga orang Komisioner Panwascam, Kepala Kesekretariatan dan staf PHL (Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga) berjumlah 85 orang.

Di sela-sela rakernis Kepala Kesekretariatan Rocky Syahbana menjelaskan, rakernis kali ini menekankan agar PTPS melakukan pengawasan seketat mungkin pada hari tenang atau H-3 pencoblosan.

“Pada hari tenang agar PTPS melakukan pengawasan termasuk pembersihan APK di radius 500 meter kanan kiri TPS,” ujar Rocky, Rabu,20/06/2018.

Selain itu kata Rocky, dalam rakernis ini Panwascam agar segera melakukan mapping area titik-titik rawan pelanggaran.

“Seluruh panwascam segera mendeteksi TPS yang jadi titik rawan pelanggaran pemilihan,” paparnya.

Tidak hanya itu lanjut Rocky, masing-masing PTPS agar mulai melaporkan hasil pungut hitung pada pukul 14.00 di TPS masing-masing kepada PPL secara berjenjang.

“Melalui Sistem Pelaporan Online Pilkada 2018 (SISLO) yang memuat laporan hasil perolehan suara dan hasil pengawasan bisa langsung diunggah pada hari H, secara berjenjang mulai dari Pengawas TPS, PPL, Panwacam dan Panwaskab,” kata Rocky.

Sehingga Bawaslu akan langsung mengetahui hasil perolehan suara berdasakan C1 dan berbagai pelanggaran di lapangan.

Selain itu tambah rocky, rakernis juga membahas surat edaran Sekjen bahwa honorarium PTPS dibayarkan melalui payrool, transfer rekening kemasing-masing PTPS atau master union di kantor pos terdekat. (Yad/Atep/Lim).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wagub Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA