Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 16 Apr 2018 11:49 WIB ·

Pastikan Data Pemilih Riil, DPRD Bangkalan Panggil Dispendukcapil, KPU dan Panwaslu


Suasana rapat di ruang Komisi A DPRD Bangkalan Perbesar

Suasana rapat di ruang Komisi A DPRD Bangkalan

Suasana rapat di ruang Komisi A DPRD Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komisi A DPRD Bangkalan melakukan rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dispendukcapil dan Panwaslu Bangkalan di ruang Komisi A, Senin (16/04/2018).

Dalam rapat itu yang menjadi titik pembahasan adalah daftar pemilih sementara (DPS) yang jumlahnya mencapai  855.562 yang diberikan kepada Dispendukcapil.

Hasilnya, sebanyak 25.740 masih belum memiliki e-KTP atau surat keterangan (Suket). Namun setelah dilakukan verifikasi sekitar 10 ribu lebih sudah terekam e-KTP.

Sekretaris Komisi A Mahmudi menghimbau agar jangan sampao mendapat keluhan dari masyarakat. Sebab, di Pilkada itu sangat rawan terjadi kecurangan.

“Jika memang syarat Pemilih pemula harus memiliki e-KTP atau Suket, jika tidak  kan bisa saja di palsu. Jangankan Suket, paspor, uang saja bisa dipalsu kan gitu,” jelas Mahmudi.

Ia juga mengatakan jika sudah masuk Daftar Penduduk Pemilih Potensial (DP4) maka TNI/Polri pasti di keluarkan. Sebab, TNI/Polri tidak mempunyai hak pilih.

“Kalau di wajib KTP masih mengakomodir TNI/Polri,” kata Rudianto Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Bangkalan.

Diketahui bahwa target wajib KTP itu sebanyak 747.444. Namun yang sudah melakukan perekaman wajib KTP masih sebanyak 654.601.

“Kita akan tuntaskan sisa dari 25 ribu itu untuk melakukan perekaman e-KTP, dan kita sudah menjemput bola ke bawah,” katanya.

Sementara Fauzan Jakfar Ketua KPUD Bangkalan mengatakan KPU sudah punya data masyarakat/warga yang sudah berumur 17 tahun tepat pada tanggal 27 Juni.

“Sehingga siapapun yang tidak mempunyai e-KTP dan Suket kita pastikan akan dicoret,” katanya.

Sisa data sebanyak 15 ribu itu yang tidak memiliki e-KTP atau Suket saat sudah dilakukan penjemputan bola oleh Dispendukcapil maka akan melakukan perekaman e-KTP.

“Dalam waktu dekat KPU dan Dispendukcapil akan berkoordinasi kira-kira warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP itu sudah berapa orang,” jelasnya.

Setelah dilakukan perekaman e-KTP, kata Fauzan Jakfar, apakah data 15 ribu orang yang sudah melakukan perekaman masuk database atau tidak.

Kalau sudah masuk database kependudukan pasti dikeluarkan Suket, kalau tidak ada di database dikependudukan sudah bisa kita pastikan tidak akan mendapatkan Suket.

“Kalau tidak mendapatkan Suket maka kita coret, takut dicurigai tidak ada orangnya walaupun ada di KK, karena bisa saja orangnya di Malaysia atau di Arab tidak pulang,” tuturnya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Jelang Pilkada, PDIP Bangkalan Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Bangkalan

28 April 2024 - 14:14 WIB

Ikut Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam, Wabup Sidoarjo Himbau Masyarakat Guyup Rukun Jelang Pilkada 2024

27 April 2024 - 18:34 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA