SUMENEP, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep memastikan Pilkades Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih yang sempat ditunda karena ricuh, akan digelar ulang. Kepastian ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh. Ramli, Senin (11/11).
Menurut Ramli, Pilkades Juruan Laok akan digelar pada Kamis, 14 November. Tanggal ini bersamaan dengan pilkades serentak tahun 2019 tahap dua yang diikuti 52 desa di wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep.
“Kami masih memikirkan konsepnya seperti apa, Terutama bagaimana menghindari kerumunan massa yang relatif besar,” kata dia.
Ramli mengatakan, untuk mematangkan konsep, perlu berkoordinasi dengan banyak pihak. Terutama seluruh panitia, baik panitia kabupaten maupun kecamatan. Juga dengan pihak keamanan.
Sebelumnya, Kapolres Sumenep, AKBP Muslimin menyarankan agar pemungutan suara pilkades Juruan Laok, tidak di satu tempat. Melainkan Dia per dusun agar tidak terjadi kerumunan massa yang dapat menimbulkan gesekan.
Untuk diketahui, saat pilkades serentak tahun 2019 tahap pertama, Kamis (7/11) kemarin, kericuhan terjadi di Desa Juruan Laok yang mengakibatkan pelaksanaan pilkades di desa tersebut gagal digelar dan ditunda.
Saat pilkades hendak dilaksanakan, datang sekelompok orang mengobrak-abrik TPS pilkades tersebut. Mereka merusak peralatan dan perlengkapan pelaksanaan pilkades, mulai dari tenda, kotak suara, hingga mereka merusak surat suara.
Atas kejadian tersebut, Polres Sumenep telah menetapkan dua tersangka, yakni Suroto (31) dan Tolak Ahmad (25).
Mereka adalah warga setempat. Keduanya diduga terlibat melakukan pengrusakan peralatan dan perlengkapan pilkades di desa itu. (Abdus Salam)