SAMPANG, Lingkarjatim.com – Memasuki 2,5 tahun masa bakti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, sejumlah partai politik kompak melakukan rapat internal untuk merotasi jabatan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Parlemen Kota Bahari.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol, pihaknya mengatakan bahwa rotasi ataupun perpindahan di tubuh AKD DPRD Kabupaten Sampang periode 2019-2024 tersebut murni usulan dari partai yang disampaikan melalui masing-masing fraksi.
“Penempatan anggota wakil rakyat di masing-masing AKD itu kewenangan partai. Pasti partai melakukan evaluasi 2,5 tahun dan melihat sesuai dengan kompetensi kemampuan anggotanya,” katanya.
Dikatakan politikus PKB itu, sebelum dilakukan pengambilan keputusan terkait nama-nama yang masuk dalam rotasi jabatan di tubuh AKD DPRD Kabupaten Sampang, masing-masing anggota legislatif melakukan musyawarah secara internal untuk mendiskusikan dan menentukan sendiri siapa yang menjadi ketua, wakil dan sekretaris masing-masing posisi.
“Saat ini rapat koordinasi tentang perubahan posisi ini masih terus berlangsung,” tambahnya.
“Untuk posisi yang dilakukan nantinya yakni kursi Komisi, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk oleh rapat paripurna,” tandasnya.
Berikut delapan Fraksi DPRD Kabupaten Sampang, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Amanat Sejahtera, dan Fraksi Perjuangan Rakyat. (Abdul Wahed/Hasin)