BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Panitian Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bangkalan menyayangkan terjadinya kesalahan data Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan.
“Jadi kami terima salinan DPS dari KPU itu kemarin tanggal (24/3/2018) memang sesuai dengan tahapan, tapi yang kita sayangkan memang DPS yang dikeluarkan oleh KPU yang disebar ke PPS-PPS itu banyak perbedaannya baik itu perbedaan jumlah dan lain sebagainya,” ujar Ketua Panwaslu Bangkalan Mustain Saleh, Minggu (25/3/2018).
Bahkan, kata Mustain hasil DPS ini tidak sesuai dengan hasil rapat Pleno yang digelar beberapa hari sebelumnya.
Menurutnya DPS yang disebar sekarang itu jumlahnya berbeda, untuk jumlah data softcopy dari KPU yang sudah disebar masih banyak data yang tidak bisa dibuka.
“Akan kita rekap secara manual saja. Walaupun informasi dari KPU sudah coba kami konfirmasi karena memakai sistem Sistem Informasi data pemilih (Sidalih) yang membuat perbedaan itu,” imbuhnya.
Rekap manual yang dilakukan ini kanjutnya, berbeda dengan rekap manual yang di plenokan sebelumnya. Hal ini juga akan berimbas pada by name by address yang masih keleleran.
“ada salah satu desa yang awalnya 3000 sekian malah tinggal 600, ini yang bikin pusing, dan kita minta ini ditindaklanjuti, dan informasinya KPU akan panggil PPK hari ini,” jelasnya.
Hasil rapat pleno itu dari Sidalih itu tidak sama dengan pleno yang sudah dilakukan kemarin.
“Dan masih ada nama-nama yang ganda, dan memang masih ada dua kali tahapan ya untuk ditetapkan sebagai DPT, dan kita benar-benar kroscek itu,” jelasnya. (Zan/Lim)