Kedelapan, Indeks Kesalehan Sosial, secara statistik telah memenuhi capaian yakni 66,33 dari target yang ditetapkan 63,53-63,78. Namun tujuan untuk menciptakan harmoni sosial yang terdiri atas aspek solidaritas, toleransi, kerjasama, sikap adil dan stabilitas, Pansus belum mendapatkan penjelasan yang memadai.
Untuk itu Pansus merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar mengkaji ulang instrumen pengukuran indeks kesalehan sosial ini, supaya dapat dipastikan validitas dan integritas yang jelas dari indikator ini.
Kesembilan, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, capaiannya telah mencapai angka 68,49 (angka sementara), dari target yang ditetapkan sebesar 64,30-64,34.
Namun demikian, belum menunjukkan fokus permasalahan selama ini yang mengancam kualitas lingkungan Jawa Timur, yaitu masih ditemui adanya perusahaan yang membuang limbah di sungai, serta alih fungsi lahan dan hutan yang tidak terkontrol. Untuk itu, Pansus merekomendasikan:
1). Pemerintah Provinsi melalui perangkat daerah terkait dapat menunjukkan peta permasalahan lingkungan berikut program penyelesaiannya yang signifikan terhadap penaggulangan permasalahan.
2). Perangkat Daerah pengampu urusan lingkungan harus membangun kemitraan strategis dengan pihak swasta/pihak ketiga dan masyarakat supaya ada terobosan yang memiliki daya ungkit besar terhadap perlindungan lingkungan.