Untuk itu Pansus merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar melakukan:
1). Peningkatan kapasitas angkatan kerja melalui pelatihan dan sertifikasi skill, agar memiliki daya saing dalam pasar tenaga kerja.
2). Pembinaan hubungan industrial untuk membangun channeling antara SMA Double Track Provinsi Jawa Timur dengan industri di Jawa Timur, agar lulusan dapat terserap di sektor industri.
3). Perluasan dan penguatan kapasitas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, untuk menciptakan lapangan kerja baru.
Kedua, Pertumbuhan Ekonomi pada tahun 2021 ditargetkan sebesar 2,26-3,96 dengan capaian sebesar 3,57. Meskipun secara statistik telah tercapai, namun kebijakan pemulihan Ekonomi di tahun 2021 belum berjalan seiring dengan tema RKPD Tahun 2021. Untuk itu Pansus merekomendasikan kepada Gubernur:
1). Agar program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berdampak nyata, maka harus dilakukan peningkatan target program yang signifikan dengan tambahan alokasi anggaran yang memadai pada perangkat daerah yang terkait dengan bidang Perekonomian.
2). Melakukan pembinaan dan penyehatan terhadap BUMD melalui instansi terkait, antara lain; (1) Kebijakan merger bagi BUMD yang lemah, (2) melakukan likuidasi bagi BUMD dan anak perusahaan yang menjadi beban APBD, (3) Membangun sinergitas antar kelembagaan.
Karena BUMD merupakan bagian dalam pemulihan ekonomi, maka BUMD harus bisa melakukan sinergi antar BUMD maupun perangkat daerah dengan cara mensuport kebutuhan operasional perangkat daerah dari hasil produk-produk BUMD.