Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 15 Mar 2022 14:16 WIB ·

Panlih Tetapkan Dua Figur Sebagai Cawabup Pamekasan


Panlih Tetapkan Dua Figur Sebagai Cawabup Pamekasan Perbesar

Menurutnya, Panlih menetapkan dua calon Wabup Pamekasan yang dinyatakan memenuhi persyaratan atas hasil seleksi administrasi dan hasil verifikasi faktual.

“Hasilnya juga telah kami siapkan yang disampaikan secara tertulis kepada partai pengusung calon Wabup Pamekasan pada tanggal 11 Maret 2022 lalu,” kata Ketua Panlih Fathorrahman.

“Penetapan dua calon Wabup ditetapkan melalui berita acara penetapan yang dibacakan oleh sekretaris panlih,” tambahnya.

Kendati demikian, usai penetapan dan pengambilan nomor urut, kedua calon Wabup akan menyampaikan visi-misi Berbaur. Namun, mereka tidak diperkenankan untuk membuat visi-misi baru. Sehingga kedua calon tersebut hanya diperbolehkan untuk menguatkan visi-misi pasangan Berbaur.

“Tahapan berikutnya yaitu penguatan visi-misi Berbaur. Karena tidak boleh kedua calon membuat visi-misi baru, kalau menguatkan boleh. Karena visi misi berbaur itu sudah masuk dalam RPJMD. Nah ini tidak boleh dirubah tapi kalau menguatkan boleh. Kemudian akan dilanjutkan dengan pemilihan yang akan digelar pada tanggal 28 Maret 2022 mendatang,” pungkasnya. (Supyanto Efendi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA