PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Melalui sidang paripurna, Panitia Pemilihan (Panlih) Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Bupati (Wabup) menetapkan dua figur sebagai calon Wabup Pamekasan periodde 2018-2023, Selasa (15/3/2022).
Diketahui, dua figur tersebut diantaranya Fattah Djasin dengan nomor urut 1 dan Agus Mulyadi dengan nomor urut 2.
Dari dua calon itu, nantinya akan dipilih oleh 45 anggota DPRD Pamekasan untuk mendampingi Bupati H. Baddrut Tamam di sisa masa jabatannya.
Pantauan di lokasi, acara tersebut tampak dihadiri oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Partai pengusung pasangan Berbaur dan kedua calon Wabup.
Ketua DPRD Pamekasan yang menjabat sebagai Ketua Panlih, Fathorrahman mengatakan, berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi oleh panlih, maka panlih menetapkan dua calon Wabup dalam berita acara penetapan.