BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan terus mendalami aduan masyarakat, terkait dugaan mis manajemen yang dilakukan oleh PD Sumber Daya.
Hingga saat ini, Kejari Bangkalan sudah memanggil 8 orang pegawai PD Sumber daya untuk dimintai keterangan, termasuk direktur dan komisaris perusahaan milik pemerintah kabupaten tersebut.
Kasi Intel Kejari Bangkalan, Putu Arya membenarkan pemanggilan sejumlah pegawai PD Sumber Daya tersebut, namun dia mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan informasi secara detail lantaran masih dalam proses penyelidikan.
“Sejauh ini kita masih mengumpulkan data dan keterangan dan kami mohon maaf tidak bisa menyampaikan secara detail karena ini masih proses penyelidikan,” ujarnya, Selasa (23/02/2021).
Saat ditanya soal pertanyaan yang diajukan saat pemeriksaan, dia mengatakan hanya seputar kegiatan yang dilakukan oleh PD Sumber Daya dalam beberapa tahun terakhir.
“Berdasarkan aduan masyarakat, itu kami dalami apakah ada yang mengarah pada kegiatan yang merugikan negara atau tidak,” katanya.
Untuk itu dia meminta agar awak media dan masyarakat untuk bersabar karena hal tersebut masih belum jelas dan masih proses pendalaman. Selain itu karena dalam waktu dekat ada peralihan pimpinan.
“Saat ini masih lid, karena masih lid, kami belum bisa menyampaikan semuanya. Sambil kawal saja, nanti kalau sudah selesai pasti disampaikan,” ucapnya.
Sementara itu, Plt Direktur PD Sumber Daya Moh Kamil belum bisa memberikan tanggapan lantaran masih mengikuti rapat di kantor Bupati Bangkalan.
“Masih rapat di aula Diponegoro ini,” katanya singkat saat dihubungi melalui sambungan telepon. (Moh Iksan)